Forum Tanya Jawab dan Saran
| Forum Tanya Jawab dan Saran - Usul, Saran dan Kritik |
Author |
Message |
Posted : |
Noerhayati Mall Grand Cakung Jakarta Timur, Jalan Raya Bekasi KM.25 |
Didalam lingkungan gedung kami ada pembangunan gedung 5 lantai yang diperuntukkan sekolah nantinya, dari sejak pembangunan sampai sekarang, sudah mau finishing saya tidak pernah melihat ada plang IMB, dan saya perhatikan juga lingkungan sekitar tinggi bangunan hanya 2 atau 3 lantai, apakah ini melanggar aturan. | 16/05/2013 14:21 |
SS Razid Jakarta |
Selamat siang Pak. Surat IMB tahun 1992 saya yang asli hilang. Beruntung saya masih punya kopi nya... Bagaimana mendapatkan pengganti IMB tersebut? Terima kasih SS. Razid | 03/04/2013 13:28 |
Rima Surabaya |
Selamat pagi, saya mau menanyakan, saat membuka satu lokasi di website Tata Kota Jakarta, untuk mengetahui peruntukan lahannya sudah ada notasi LRK. Hanya saja saya kurang paham singkatan dari apa LRK tersebut, juga pada notasi yang dimaksud terdapat tulisan KUT dan T, 32, 20, 3 dalam lingkaran. Mohon dijelaskan makna notasi dan singkatan-singkatan tersebut. Atas perhatian dan jawabannya saya sampaikan terimakasih. | 13/02/2013 09:18 |
riyo jakarta utara |
saya ingin bertanya,berapa biaya yang dibutuhkan untuk IMB rumah luas lantai 128 m2 yg terletak di wilayah koja jakarta utara??mohon penjelasaannya,terima kasih | 11/02/2013 19:46 |
ardes Jak-Sel |
Kepada pihak terkait, di daerah Bangka banyak bangunan tak berizin (tanpa IMB mauput sertifikat hak milik) yang berdiri. Terutama di sekitar lingkungan rumah saya di Jl. Bangka II/G gang RT 003 RW 003. Mulai banyak bangunan yang berlomba-lomba membangun di atas jalan umum (gang) secara permanen. Tidak jelas apakah memiliki IMD atau tidak. Mohon segera di tertibkan sebelum bangunannya selesai di bangun. | 03/01/2013 07:02 |
lili jakarta barat |
Mohon pihak yg berwenang dpt menindaklanjuti bangunan bertingkat yg terletak di K.H.Zainul Arifin-Depan Pemadam Kebakaran (gg.berdikari) RT.04/014 Kel.Tanah Sereal Kec.Tambora yang mana bangunan tsb tdk mempunyai IMB dan bangunan msh dlm pembangunan dan sangat meresahkan wara sekitar. Kami an.warga ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama nya | 28/11/2012 15:36 |
Sri Yatno Jl. Gondangdia Kecil 12-14 Jakarta Pusat |
yth bapak yang berwenang mengenai IMB, kami mengurus IMB untuk bangunan 2 lantai yang terletak di Jl. Gondangdia Kecil Jakarta Pusat, melalui Pihak Ke 3, mulai bulan Desember 2011, namun sampai dengan saat ini pihak ketiga tersebut meng-informasikan bahwa IMB tersebut belum selesai....?? kami bingung dan harus bagaimana ya.., sedangkan pembayaran sudah dilakukan... Trima kasih... | 02/11/2012 09:42 |
| Kepada YTH. Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Barat Saya ingin menyampaikan berkenaan dengan keberadaan pabrik besi (bengkel) di lingkungan RT.05 RW.01 (yaitu di Jl. Kebayoran Lama No.8 Jakarta Barat). Meskipun katanya resmi, tetapi tidak mencantumkan papan nama didepan bangunannya. Adanya pabrik tersebut tentu sangat mengganggu tetangga setiap harinya. Bahkan, pada hari-hari libur. Sebenarnya saya sudah menyampaikan keluhan ini kepada pimpinan pabrik besi (Bapak Darma) dan aparat di lingkungan tersebut, namun ternyata kurang mendapat tanggapan yang berarti. Saya juga telah mengecek status pabrik tersebut di Kelurahan Sukabumi Utara, ternyata menurut petugas kelurahan (Bapak Mulyono) nama PT. Waringin tidak tercantum dalam daftar pabrik di lingkungan Kelurahan Sukabumi Utara dan tidak ditemukan ijin pendiriannya. Untuk itu, saya mohon perhatian Bapak untuk mengecek, sekaligus menertibkan sekiranya memang bangunan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan ataupun belum ada ijinnya. Sebelumnya, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas bantuannya. Hormat Saya, Dr. Muhlis Irfan, M.SI Kasubdit Sistem Aplikasi Kepegawaian Direktorat Pengolahan Data Badan Kepegawaian Negara | 22/10/2012 15:20 |
|
Addin jakut |
Kepada bapak pemimpin dinas terkait jakarta. Tolong dong pak ke adilannya dan kebijakannya. Sudah jelas bangunan di rw 10 no 8 jl. Sukarela, ini dgn imb rumah tempat tinggal knapa bisa dibangun ruko. Lokasi tepat di hook/tikungan, sepengetahuan saya hadap rumah harus tepat di hooknya tidak disamping hook. Apakah masih bisa dengan uang peraturan dapat diubah dan dibeli oleh orang kaya. Kepada bpk Jokowi dan bpk Basuki. Tolong keadilan dan kebijakannya tanpa pandang bulu. Terima kasih. | 17/10/2012 02:35 |
Wahdini Jalan Sukarela penjaringan Jakarta Utara |
Saya mau mengadukan bahwa Ada bangunan yang berizinkan rumah tinggal tapi tingkat tiga Dan meresahkan warga sekitar juga melakukan pemotongan tiang penunjuk jalan. Beralamatkan Di jalan Sukarela ujung dekat pasar sukarela rw 010 penjaringan Jakarta Utara. | 17/09/2012 12:40 |



Terimakasih atas informasi yang disampaikan dalam web ini, minimal saya jadi dapat mengerti ketentuan dan peraturan mengenai pengurusan KRK dan IMB (izin mendirikan bangunan). Dan saya bisa melakukan langkah pengurusan dengan benar dan tidak perlu mondar-mandir karena kekurangan ini dan itu. Semoga web ini dapat selalu diupdate agar mengikuti perkembangan peraturan yang berlaku, khususnya di DKI Jakarta.